-->

Langgar Prokes dan Tak Pakai PeduliLindungi, Personil Gabungan Bubarkan Kerumunan di Bar Bali

Ilustrasi garis polisi (police line). (int/ist/holopis)

BADUNG - Personil gabungan dari Polres Badung dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung mengambil tindakan tegas dengan membubarkan kerumunan di Bali Boozy Kitchen and Bar. Bar tersebut dibubarkan karena melanggar protokol kesehatan (Prokes) dan tidak memakai PeduliLindungi.


"Ini jelas pelanggaran dan terpaksa harus kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," kata Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes SH SIK dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (13/02/2022) dinihari.


Bar yang beralamat di Jalan Raya Batu Belig, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung itu dibubarkan personil gabungan tepatnya Sabtu (12/02/2022) pukul 23.10 WITA. "Pemerintah telah memberlakukan PPKM Level 3 sesuai Inmendagri Nomor 09/2022 dan kami diberikan kewenangan untuk melakukan tindakan," ungkap Leo Dedy Defretes


Lanjut, jelas Leo Dedy Defretes, Bali Boozy Kitchen and Bar menimbulkan kerumunan serta tidak ada menerapkan jaga jarak saat makan dan minum. Tambah Leo Dedy Defretes, bar tersebut juga tidak menerapkan aplikasi PeduliLindungi sebab tak ada barcode yang terpasang.


"Karena itu, Bali Boozy Kitchen and Bar dikhawatirkan akan menjadi klaster menyebaran Covid-19. Saat dibubarkan, pihaknya meminta pembeli di sana bergegas membayar dan meninggalkan Bali Boozy Kitchen and Bar," beber Leo Dedy Defretes.


Saat ini personil kepolisian juga telah memasang garis polisi (police line) di Bali Boozy Kitchen and Bar. Pemilik Bali Boozy Kitchen and Bar juga bakal diberikan pembinaan oleh aparat. "Sudah kita pasang police line, pemiliknya akan kita berikan pembinaan, agar mentaati aturan pemerintah terkait PPKM Level 3 sesuai Inmendagri Nomor 09 tahun 2022," tegasnya.


Selain memantau pelanggaran prokes, polisi juga melalukan patroli guna mencegah terjadinya ajang kebut-kebutan oleh anak-anak muda yang kerap menimbulkan keresahan masyarakat.


"Kegiatan patroli terhadap warga yang abai akan prokes gencar kita dilakukan. Patroli gabungan ini akan dilakukan secara rutin setiap malam minggu, mengingat kasus COVID-19 di Kabupaten Badung dari hari ke hari terus bertambah," ungkapnya.


Sumber : int/detikcom

Komentar

BERITA TERKINI