Medan - Pemko Medan menggelar rapat penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kota Medan di Kantor Wali Kota Medan, Senin (22/8).
Rapat yang dipimpin oleh Kaban Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan Benny Iskandar diwakili Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Ika Enda Sari ini di ikuti oleh perwakilan dari BNN provinsi Sumut serta perwakilan dari OPD terkait di lingkungan Pemko Medan.
Ika Enda Sari menjelaskan rapat penyusunan RAD P4GN merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden no 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN tahun 2020-2024. Melalui rapat ini nantinya akan disusun dokumen RAD P4GN kota Medan yang akan menjadi rekomendasi dalam mengambil kebijakan, program dan kegiatan dalam rangka pencegahan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di kota Medan.
"oleh karena itu nantinya diharapkan masukan dari para peserta rapat sehingga penyusunan RAD P4GN ini sempurna guna mewujudkan kota Medan yang bersih dari narkoba sesuai dengan visi misi Bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution."kata Ika Enda Sari.
Dalam rapat ini kemudian di isi dengan sesi diskusi terkait peran masing-masing OPD dalam membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kota Medan. (Red)