-->

Tak Mau Dikonfirmasi Terkait Dana Desa dan Jalan Desa, Kades Blokir No Hp

Jalanan yang menghubungkan satu dusun ke dusun lain di Desa Sukarame Baru, yang tidak mendapatkan perhatian sementara pemerintah sudah memberikan dan menyalurkan Dana Desa untuk keperluan desa. (Jhonson Siahaan)

SUKARAME BARU, AEK KANOPAN - Lima tahun Richard Simamora SH MKn, menjabat Kepala Desa di Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualu Hulu, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), hingga masa jabatan hendak berakhir, jalanan yang ada di Desa Sukarame Baru, tak juga kunjung diperbaiki, Sabtu (18/12/2021).


Jalan yang menghubungkan satu dusun ke dusun lain di Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualu Hulu, Kabupaten Aek Kanopan, Labuhan Batu Utara (Labura), itu masih saja tetap tak ada perubahan. Jalanan yang melalui dusun-dusun di Desa Sukarame Baru, terlihat belum ada sedikit pun perbaikan dan masih saja rusak dan jauh dari kata layak.


Tak hanya itu, jalanan yang menghubungkan antara satu dusun ke dusun lain sampai saat ini tak ada dilakukan pengaspalan. Disaat kendaraan khususnya roda empat hendak melintas, harus pelan-pelan dan hati. Sebab, jika tidak hati-hati maka kenderaan yang dikendarai akan masuk lubang dan tak jarang saat mobil melintas mengalami kerusakan.


Seperti mobil truk yang mengangkut hasil perkebunan, terkadang harus mengalami patah shockbreaker dan per. Sepeda motor yang melintas juga terkadang mengalami kerusakan dan masuk lubang. Tak hanya itu, terkadang ada mobil truk pengangkut hasil perkebunan yang terbalik akibat jalanan yang tidak bagus itu.


Anehnya lagi, jalan penghubung antara satu dusun ke dusun lain itu juga dipercayakan kepada masyarakat untuk dikelola. Masyarakat yang mengelola meminta uang kepada pengemudi mobil truk yang melintas untuk membayar uang palang.


Menurut keterangan dari masyarakat terkait uang palang, Kepala Desa (Kades), Richard Simamora SH MKn, mempercayakan kepada masyarakat untuk mengelola hal tersebut dan harus membayarkan uang tersebut kepada Kades dengan sistem lelang dimana yang dianggap pemenang lelang yang berhak meminta uang palang.


"Uang palang disini dilelangkan sama pihak Kantor Desa dan Pak Kades sendiri yang memilih siapa yang berhak meminta uang palang," kata salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya itu.


Tambah wanita berambut pendek itu, jabatan Kades akan berakhir tahun 2022 tapi jalan yang menghubungkan antara satu dusun ke dusun yang lain tak ada diperbaiki hingga saat ini. "Padahal jabatan Kades mau berakhir, tapi, jalanan itu tak kunjung diperbaiki," bebernya.


Tak hanya itu, jika musim penghujan tiba, jalanan tersebut dipenuhi dengan genangan air. Sebab, air tidak mengalir ke selokan (parit) karena jalanan rusak parah. Akibat jalanan yang dipenuhi air, tak jarang para pengendara sepeda motor dan mobil harus sibuk mencari jalan agar tak masuk ke lubang yang berair tersebut.


Anehnya lagi, saat sedang melintas di jalan tersebut, Kades Sukarame Baru, Richard Simamora SH MKn justru enak melenggang dan terkesan tutup mata perihal jalanan desa yang hancur lebur tersebut. "Heran lihat Kades, masa bisanya tutup mata melihat jalanan seperti itu," jelas seorang pria warga sekitar.


Tak hanya itu, informasi yang diperoleh awak media ini, adanya warga yang menerima Bansos PKH akan tetapi rumah masyarakat penerima Bansos PKH tak dicat. Amatan dibeberapa dusun, masyarakat yang menerima Bansos PKH, kediamannya dicat karena sudah menerima bantuan Bansos PKH.


"Kenapa pula bisa rumahnya tidak dicat telah menerima bantuan Bansos PKH sementara orang lain rumahnya kena cat telah menerima bantuan Bansos PKH. Ada apa semua ini," tambah warga lain yang tidak ingin namanya disebutkan.


Sementara itu, Bupati Labuhan Batu Utara (Labura), Hendriyanto Sitorus SE MM, yang dikonfirmasi via WhatsApp (WA) terkait kinerja Kades Sukarame Baru, Richard Simamora SH MKn mengaku, akan memeriksa hal tersebut. "Sebentar saya konfirmasi," jawabnya singkat via WA.


Hingga berita ini diturunkan, Kades Sukarame Baru, Richard Simamora SH MKn, tak berikan komentar. Anehnya lagi, saat dikirim pesan singkat via WhatsApp (WA) di no 0812 6353 7468, sang Kades Sukarame Baru, memblokir no hp wartawan.


Penulis : Jhonson Siahaan.

Tags :
Komentar

BERITA TERKINI