-->

Tak Butuh Lama, Pelaku Penganiayaan Wartawan Diciduk Polda Sumut

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK. (ist)

MEDAN - Kinerja personil kepolisian Polda Sumut dalam membongkar kasus penganiyaan dan pengeroyokan yang dialami wartawan, Jefri Bharata Lubis, berhasil diciduk, Senin (07/03/2022). Para pelaku diciduk personil kepolisian Subdit Jahtanras Polda Sumut saat hendak kabur.


Informasi yang diperoleh, personil gabungan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Madina akhirnya menangkap anggota OKP pelaku penganiayaan wartawan, Jefri Bharata Lubis. Pelaku diamankan saat hendak kabur.


"Iya benar. Lebih dari dua pelaku sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK, Senin (07/03/2022).


Lanjut, tambah Hadi Wahyudi, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan soal kasus ini dan kuat dugaan ada pelaku lainnya.


"Para pelaku ditangkap saat kabur ke Kabupaten Padang Lawas Utara. Mereka ditangkap di rumah salah satu keluarga pelaku," jelas Hadi Wahyudi.


Sebelumnya, kasus kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Jefri Bharata Lubis, wartawan media online dianiaya dan dikeroyok sejumlah orang yang diduga anggota organisasi kepemudaan (OKP).


Korban, Jefri Bharata Lubis, dikeroyok dan dianiaya anggota OKP tersebut saat sedang berada di Lopo Mandailing Coffe, SPBU Aek Galoga, Madina, Jumat (04/03/2022) malam. Tak hanya itu, aksi yang dilakukan anggota OKP tersebut pun terekam kamera CCTV dan viral. (Jan Eight Nainggolan/Jamal Famela Nasution)


Editor : Jhonson Siahaan.

Komentar

BERITA TERKINI