-->

Daftar Delisting Makin Panjang... BEI Ancam Depak 2 Emiten Ini

Bursa Efek Jakarta. (int/loker15)

JAKARTA - Daftar emiten yang bakal keluar dari bursa semakin panjang. Kali ini, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan potensi delisting dua emiten yakni PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA) dan PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI).


Emiten konstruksi Mitra Pemuda dan emiten properti Capri Nusa Satu Properti saat ini sama-sama tercatat di papan pengembangan BEI. "Dapat kami sampaikan bahwa saham MTRA telah disuspensi selama 18 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 31 Agustus 2022," tulis pengumuman BEI yang dikutip, Selasa (01/03/2022).


Sedangkan saham CPRI telah disuspensi selama 6 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 30 Agustus 2023. Bursa meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh emiten-emiten di atas.


Seperti diketahui, bursa dapat menghapus saham Perusahaan Tercatat apabila :


a). Ketentuan III.3.1.1, Mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.


b). Ketentuan III.3.1.2, Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 (dua puluh empat) bulan terakhir.


Sebelumnya, emiten kelapa sawit, industri biodiesel, dan perdagangan produk-produk kimia, PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA) juga terancam didepak dari Bursa Efek Indonesia (BEI) alias delisting.


Pasalnya, saham Perseroan telah disuspensi selama 18 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 31 Agustus 2022. sebelumnya belum lama ini BEI juga telah mengeluarkan surat peringatan penghapusan pencatatan saham (delisting) untuk lima emiten.


Kelima emiten yang dimaksud adalah PT Siwani Makmur Tbk (SIMA), PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA), PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO), PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB) dan PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME). (int/cnbcindonesia)


Editor : Redaksi.

Komentar

BERITA TERKINI