-->

PPKM Diperpanjang... Sejumlah Kabupaten/Kota Jadi Level 4

Ilustrasi, PPKM Level 4. (int/ist/cnbc)

JAKARTA - Pasca meningkatkan penyebaran Virus Corona (Covid-19) varian baru, Varian Omicron, sejumlah daerah memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga menjadi Level 4.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengakui, ada sejumlah daerah yang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) naik menjadi Level 4.

"Meski telah mengikuti Level Asesmen PPKM yang telah kami sesuaikan dengan memberikan bobot lebih besar terhadap rawat inap rumah sakit, saat ini mulai terdapat beberapa kabupaten/kota yang masuk ke dalam (PPKM) Level 4," katanya, dalam konferensi pers secara daring, Senin (21/02/2022).

Namun demikian, tambah Luhut, yang juga merupakan koordinator PPKM Jawa-Bali, belum memaparkan lebih lanjut soal daerah berstatus Level 4 itu. "Selain itu juga, mulai banyak kabupaten/kota yang masuk kedalam asesmen Level 3, di antaranya Solo Raya dan Semarang Raya. Untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bali, DIY, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya saat ini masih berada pada Level 3," tambah Luhut.

Sebelumnya, dalam PPKM Jawa-Bali periode 15-21 Februari, sejumlah daerah mengalami kenaikan level, dari 41 menjadi 66 daerah. Di antarannya, DKI jakarta, Sejumlah daerah di Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Begitu pula dengan daerah PPKM Level 2. Naik dari 57 menjadi 58 daerah. Sedangkan jumlah daerah PPKM Level 1 turun dari 30 menjadi 4 daerah. (int/cnn)

Editor : Redaksi.

Komentar

BERITA TERKINI