MEDAN - Pemandangan berbeda terlihat dikediaman rumah dinas Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Selasa (22/02/2022). Hal tersebut dikarenakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, hadir dalam acara pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemprov Sumut yang berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Medan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua KPK, Alex Mawarta meminta para pejabat di Sumut menghindari praktik korupsi dan jangan sampai Gubernur Sumut ditangkap KPK untuk ketiga kalinya. "Ada pengalaman pahit untuk Sumut yang kepala daerahnya dua kali ditangkap KPK. Jangan ada hattrick lagi ya, Pak (Edy Rahmayadi)," kata Alex di rumah dinas Gubsu, Medan.
Lanjut, tambah Alex Mawarta, ada kebiasaan di Sumut untuk melakukan suap kepada pejabat daerah dimana hal tersebut yang kemudian membuat Sumut dikenal sebagai "semua urusan memakai uang tunai".
"Sumut, segala urusan memakai uang tunai dan disampaikan, rasa-rasanya tidak ada perasan risi," ucap Alex Mawarta, lagi dalam kegiatan tersebut.
Sambung Alex Mawarta, ia juga menyinggung soal istilah "ini Medan, Bung" yang sering diucapkan warga Sumut, khususnya Kota Medan dan istilah ini seolah membuat ada peraturan yang berbeda di Sumut soal korupsi. "Seolah-olah beda peraturan di Medan," terang Alex Mawarta.
Untuk itu, tambah Alex Mawarta, dengan adanya zona integritas yang dicanangkan ini, diharapkan benar-benar terealisasi. Alex Mawarta mengatakan, keyakinannya bisa dijalankan jika Edy Rahmayadi dapat merealisasikan ini.
Alex Mawarta mengingatkan Gubernur Sumut, Edy soal integritas di pemerintahan ini dapat terwujud jika dimulai dari pimpinannya. Alex Mawarta juga meminta agar pembangunan Integritas wilayah ini turut melibatkan masyarakat. "Pembangunan zona integritas bukan hanya cuma PR bapak/ibu saja, tapi juga masyarakat. Masyarakat itu juga kita ajak, kita didik, supaya berintegritas juga," tambah Alex Mawarta.
Sambung Alex Marwata, butuh proses untuk mewujudkan WBK dan WBBM dan ini tidak akan terwujud tanpa komitmen bersama pemerintah dan juga masyarakat. "Ini baru pencanangan. Butuh proses sampai Sumut menjadi WBK dan WBBM. Mengubah budaya permisif menjadi yang taat aturan bukan hanya dari pemerintah, tetapi masyarakat juga," beber Alex Mawarta.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dalam kesempatan itu mengatakan, hal ini merupakan cita-cita Gubernur Sumut bersama Wagub, Musa Rajekshah untuk membentuk pemerintahan dengan tata kelola yang baik dan bersih dari korupsi dan dengan begitu, masyarakat akan mendapat pelayanan yang prima dari pemerintah.
"Sejak awal menjabat, kita sudah mencita-citakan ini dan sekarang kita sudah berada di pintu masuknya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi," ucap kata Edy Rahmayadi, didepan para tamu yang hadir dan ke-41 Pimpinan OPD Pemprov Sumut.
Edy Rahmayadi menegaskan, agar semua jajarannya benar-benar melaksanakan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM dan tidak ingin pencanangan ZI ini hanya sebatas seremonial tanpa implementasi. "Ini niat kuat kita, kalian para pimpinan OPD sudah berkomitmen dan disaksikan Forkopimda, rektor dan lembaga pemeriksa lainnya. Jangan main-main, berbuatlah untuk membangun Sumut, mensejahterakan masyarakat kita," tambah Edy Rahmayadi.
Hal senada juga disampaikan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tumpak Haposan Simanjuntak. Tumpak Haposan Simanjuntak menuturkan, pencanangan ini merupakan pencapaian signifikan dari Pemprov Sumut dan langkah yang patut diapresiasi dan ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam mewujudkan WBK dan WBBM yaitu sistem, integritas dan budaya.
"Kami sangat mengapresiasi langkah Pemprov Sumut dan ketiga hal tersebut harus menjadi perhatian untuk mewujudkan WBK dan WBBM. Mudah-mudahan Sumut bisa menjadi role model untuk provinsi, kabupaten dan kota lainnya," ungkap Tumpak Haposan Simanjuntak.
Inspektur Pemprov Sumut, Lasro Marbun yang hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan, sudah mulai mengimplementasikan ZI di Pemprov Sumut dan dalam waktu dekat, Inspektorat Pemprov Sumut akan mengeluarkan surat agar semua OPD memiliki Standar Operation Procedure (SOP) terkait budaya kerja.
"Kita sudah lakukan sebelum pencanangan ini, saya pernah panggil ASN karena tidak menyapa, cuek-cuek saat saya datang menyamar kesana. Minggu lalu Saya undang seluruh Kepala UPT membuat perjanjian dan siap dicopot bila tidak melaksanakan ZI. Ini bukan basa-basi, kita akan buat saat tamu datang langsung disambut dengan hormat," tegas Lasro Marbun.
Acara tersebut dilanjutkan dengan membacakan fakta integritas untuk membangun ZI menuju WBK dan WBBM yang dilakukan ke-41 Pimpinan OPD Pemprov Sumut disusul kemudian dengan menandatangani Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas.
Turut hadir dalam kegiatan pencanangan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemprov Sumut, Wakil Gubernur Sumut (Wagub), Musa Rajekhshah dan sejumlah pejabat lain. (Jan Nainggolan/Amru Siregar)
Editor : Redaksi.