Ilustrasi narkoba. (int/ist/LT) |
BINJAI - Dalam memberantas segala bentuk tindak kriminalitas dan penyakit masyarakat (Pekat), peran aktif semua pihak sangat diperlukan. Salah satunya, memberantas peredaran narkoba seperti yang dilakukan Sat Narkoba Polres Binjai, Rabu (09/02/2022), di Desa Namuukur, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Informasi yang diperoleh, Kamis (10/02/2022), dalam penggrebekan lokasi grebek kampung narkoba (GKN) yang berlangsung di Desa Namu Ukur, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, oleh personil Sat Narkoba Polres Binjai, sebanyak tujuh orang diamankan berikut barang bukti narkoba. Selanjutnya, ketujuh orang tersebut diboyong ke Mapolres Binjai.
Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH melalui Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi mengatakan, penggrebekan tersebut dilakukan dalam meminimalisir peredaran narkoba karena narkoba musuh bersama. "Dalam penggrebekan kampung narkoba ini, personil mengamankan 7 orang dari lokasi," kata Junaidi.
Lanjut, tambah Junaidi, ketujuh orang yang diamankan tersebut yakni MHS, UG, ZS, HS, EG, Z, dan PG. "Mereka semua warga Kecamatan Sei Bingai dan Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat," bebernya.
Tambah Junaidi, setelah dilakukan pemeriksaan urine terhadap ketujuh yang diamankan tersebut, lima orang diantaranya positif narkoba. "Kelimanya yakni UG, ZS, EG, Z dan PG," tambah Junaidi.
Junaidi menuturkan, ketujuh yang diamankan tersebut masih dilakukan pemeriksaan intensif saat ini di Mapolres Binjai. "Sedang dalam proses pemeriksaan ketujuhnya saat ini," ungkapnya.
Penulis : Amru Siregar.
Editor : Jhonson Siahaan.