-->

Polwan Ribut Dengan ASN di Polrestabes Medan. Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polrestabes Medan .....

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus SH SIK. (ist/repro)


MEDAN - Pasca keributan seorang wanita yang mengaku aparatur sipil negara (ASN), HS, dengan personil polisi wanita (Polwan) di Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus SH SIK, pun angkat bicara, Selasa (25/01/2022).


Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus SH SIK menjelaskan, keributan antara seorang wanita yang mengaku ASN berinisial HS dengan personil polwan di Ruang Unit PPA Polrestabes Medan terjadi hanya karena miskomunikasi saja.


Tak hanya itu, pasca-kejadian tersebut, Tim Paminal Polrestabes Medan langsung bertindak dengan melakukan mediasi di Ruang SPKT Polrestabes Medan. "Namun,.HS tidak mau dimediasi," kata Muhammad Firdaus.


Terang M Firdaus, karena tidak mau dimediasi, pihaknya lalu memfasilitasi untuk membuat laporan atas peristiwa pidana yang dialaminya tersebut. "Kita juga akan mengundang kedua belah pihak, hari Jumat (28/01/2022) nanti untuk dilakukan mediasi kembali," jelas M Firdaus.


Sebelumnya, keributan antara HS dengan polwan terjadi di Ruang UPPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, pada hari Senin (24/01/2022). Peristiwa itu berawal saat ASN itu datang mendampingi temannya PRG dan RG ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemanggilan atas perkara dugaan pengeroyokan di Jalan Mongonsidi Baru, Medan, yang dilaporkan Arusmawan br Purba.


HS yang mendampingi temannya itu ikut masuk ke dalam ruang penyidik,. Lalu, personil Polwan memintanya untuk menunggu di ruang tunggu. Namun, permintaan agar ASN menunggu di ruang tunggu memicu perdebatan dan pertengkaran, hingga akhirnya Aipda KP mengajak keluar dari ruangan Unit PPA.


Namun, HS meronta sehingga Aipda KP dan HS terjatuh dengan posisi tubuh HS menimpa Aipda KP. Tak terima, lalu HS pun membuat laporan yang tertuang dalam Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, Nomor : LP/B/274/I/2022/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

Penulis  :  Dondres Manurung/Jhonson Siahaan.

Komentar

BERITA TERKINI