Ilustrasi, senjata Airsoft Gun. (ist/int)
MEDAN - Pihak kepolisian Polda Sumut dan jajaran, memburu seorang pria hingga saat ini. Pasalnya, pria warga Medan tersebut diduga menembak warga dengan senjata Airsoft Gun hanya karena cekcok mulut. Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK, Senin (17/01/2022).
Hadi Wahyudi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (16/01/2022), dimana awalnya, korban dan pelaku bertemu di salah satu pos siskamling di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Sari.
"Kejadian berawal dari keributan beberapa orang yang ada di salah satu pos siskamling dan salah seorang pelaku berinisial IHMS, itu mengeluarkan senjata yang berdasarkan keterangan saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan senjata itu berjenis Airsoft Gun. Lalu, pelaku menembakkan Airsoft Gun tersebut kepada korban sebanyak enam kali letusan ke bagian pipi," kata Hadi Wahyudi.
Lanjut, tambah Hadi Wahyudi, akibat tembakan dan letusan Airsoft Gun itu, ada luka tembak bersarang di pipi korban dan penyidik saat ini masih memeriksa sejumlah orang termasuk dari istri pelaku sendiri. "Penyidik sudah memeriksa dan memintai keterangan dari sejumlah saksi-saksi termasuk dari istri pelaku," tegas Hadi Wahyudi.
Sambung Hadi Wahyudi, hingga saat ini pelakunya belum ditangkap dan menghimbau agar pelaku menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kita himbau pelaku segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut," beber Hadi Wahyudi.
Tak hanya itu, terang Hadi Wahyudi, dari keterangan awal para saksi, jika kejadian itu diduga diawali cekcok mulut dan pelaku kemudian menembakkan Airsoft Gun miliknya ke pipi korban. "Keterangan saksi-saksi, mereka awalnya kumpul-kumpul di pos siskamling tapi entah kenapa tiba-tiba mereka saling melontarkan ejekan dan pelaku marah dan langsung menembakkan Airsoft Gun miliknya kepada korban," tutup Hadi Wahyudi.
Penulis : Jhonson Siahaan.