-->

Tembak Ikan Akun Digrebek, Polsek Medan Area Tetapkan Pekerja Sebagai Saksi

Mesin Judi Tembak Ikan milik Akun yang diamankan dari lokasi saat di Mapolsek Medan Area. (Jhonson Siahaan)

MEDAN - Polsek Medan Area beberapa waktu lalu melakukan penggrebekan lokasi penyakit masyarakat (Pekat) Judi Tembak Ikan milik Akun di Jalan AR Hakim Gang Tanjung, Kecamatan Medan, Area. Dalam penggerebekan yang dilakukan Polsek Medan Area tersebut, personil mengamankan dua orang penjaga koin Judi Tembak Ikan tersebut dan barang bukti lainnya.


Informasi yang diperoleh, Kamis (16/12/2021), personil kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Area mengamankan AT dan AN, yang berkerja sebagai penjaga koin dilokasi judi milik Akun. Keduanya, AT dan AN, merupakan warga keturunan yang dipercaya pemilik Judi Tembak Ikan, Akun, untuk menjaga koin.


KDS, salah satu warga sekitar mengatakan, pada saat penggrebekan yang dilakukan Polsek Medan Area itu diamankan dua pekerja yang bekerja sebagai penjaga koin yang merupakan warga keturunan.


"Salah satu penjaga koin yang kerja disitu teman saya dan biasanya.mereka buka pukul 10.00 WIB. Pada saat baru buka, langsung datang polisi danbawa meeka gitu, pas buka, tiba-tiba langsung datang polisi bang," ucapnya.


Lanjut, tambah KDS, dia juga sempat membesuk temannya tersebut ke Mapolsek Medan Area. "Begitu ditangkap, sorenya kami besuk ke Polsek Medan Area," bebernya.


Lalu, jelas KDS, temannya, AT dan AN, ditangkap Polsek Medan Area pada hari Kamis (09/12/2021) pukul 10.00 WIB dan sudah dipulangkan pada hari Jumat (10/12/2021) malam. 23.00 WIB.


"Boss judi tembak ikan itu kalau saya tidak salah si Akun dan disinyalir boss judi itu lebih mementingkan mesin tembak ikannya dari pada penjaga koin mesin tembak ikan tersebut. Sempat bermalam di polsek dan sudah keluar," jelasnya.


Sementara itu, Kapolsek Medan Area, AKP Sawangin via WhatsApp (WA) mengatakan, kasusnya masih dalam pemeriksaan. "Ijin sampai saat ini kedua orang tersebut masih status sebagai saksi dan barang bukti kita amankan. Perkaranya masih proses 🙏🙏🙏," jawabnya via WA.


Hal senada juga disampaikan, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Philip Antonio Purba SH via WA. "Bukan pekerjanya tu lek. Gak cukup unsur kita kembalikan ke keluarganya," ungkapnya.


Penulis : Jhonson Siahaan

Komentar

BERITA TERKINI