-->

Kapolri Resmikan Gedung Presisi


BANTEN
– Mapolresta Tangerang dengan gedung utama empat lantai bernama Gedung PRESISI diresmikan oleh Kapolri, Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo di Tigaraksa, Tangerang Banten Jumat (4/5/21).

Peresmian ini menjadi semacam momen kilas balik bagi Jenderal Sigit  yang dilantik menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis, Rabu, 27 Januari 2021. Nama PRESISI  diangkat dari konsep Pemolisian PRESISI (Prediktif, Responsibitas, dan Transparansi Berkedilan) yang ia gulir untuk memutar kerja-kerja Polri untuk masyarakat.

Inisiasi pembangunan Mapolresta Tangerang di atas lahan seluas 14.799 m per segi  itu  pada 2016 ketika Sigit masih menjadi Kapolda Banten (ke-15 dan saat itu Brigjen Pol). Ini juga bersamaan dengan beralihnya Polresta Tangerang dari wilayah hukum Polda Metro Jaya ke Polda Banten.

Kapolresta saat itu, Kombes Asep Edi Suheri yang melakukan pendekatan kepada Bupati dan Ketua DPRD Tangerang (2016). Kemudian Pembangunannya menggunakan dana APBD 2018 Kabupaten Tangerang sebesar Rp58.835.000.000,- dan APBD 2019 Rp 18.979.829.000. Di tahun 2021, Pemkab Tangerang juga menyediakan dana melalui APBD-nya sebesar Rp4.472.956,829 untuk pengadaan mebeler.

Kini Polda Banten dipimpin oleh Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugrooho (Kapolda ke-17 Banten), dan Polresta Tangerang dipimpin Kombes Pol. Wahyu Sri Bintoro.

"Saya menyampaikan terima kasih, atas dukungan kepada Bupati Tangerang, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Dandim, Ulama, tokoh agama dan tokoh masyarakat, pembangunan Mapolresta Tangerang ini dapat berjalan dengan baik," kata Jenderal Suigit.

"Ia juga berterima kasih kepada Polres Kota Tangerang karena telah memberikan nama PRESISI pada gedung utama Mapolresta Tangerang. “PRESISI adalah program yang saya canangkan," ungkap Jenderal Sigit.

Ke depan, Jenderal Sigit berharap, agar Gedung PRESISI tersebut dapat dilengkapi oleh fasilitas ramah untuk penyandang disabilitas, perempuan, dan anak. Selain itu juga, lanjutnya, agar mewujudkan konsep “asal pembangunan gedung ini” yaitu smart building.

Dengan konsep awal itu, Sigit menguraikan, bangunan ini ke depan agar dilengkapi sistem otomatisasi yang mengacu pada pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

"Di gedung ini juga agar dilengkapi dengan sistem pengawasan dan pengamanan untuk membantu pekerjaan serta pelayanan di SPKT sehingga dapat terintegrasi dengan sebagian satuan fungsi pelayanan lainnya,” harap Jenderal Sigit.

Pelayanan tersebut, sebut Sigit,  antara lain untuk penerbitan Surat Keteragan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan kehilangan, perizinan kegiatan masyarakat, dan lainnya.

Jenderal Sigit juga mengingatkan, tentang pentingnya memperhatikan masyarakat yang menghendaki akses cepat untuk segala informasi yang dibutuhkan dari kepolisian.

“Buka akses bagi masyarakat untuk memanfaatkan hotline layanan polisi 110 dan layanan masyarakat lainnya di Command Center," harap Kapolri.

Kapolri berkomitmen untuk senantiasa terus memperbaiki sistem pelayanan Kepolisian agar Polri semakin dekat dan menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat. Untuk itu kepada seluruh anggota Polri dan masyarakat pengguna fasilitas agar turut berkontribusi memelihara serta menjaga sarana prasarana yang telah dibangun ini dengan baik.

“Gedung ini bukan semata-mata milik Polri, namun milik kita bersama. Polisi yang PRESISI  adalah  polisi selalu mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan mampu menjawab harapan masyarakat," jenderal Sigit mengingatkan. (Red)

Tags :
Komentar

BERITA TERKINI